a.
Akhlak
terhadap orang tua yang masih hidup
Orang tua
(ibu dan bapak) adalah orang secara jasmani menjadi asal keturunan anak. Jadi anak adalah keturunan dari
orang tuanya dan darahnya adalah juga mengalir darah orang tuanya. Seorang anak
kandung merupakan bagian dari darah dan daging orang tuanya, sehingga apa yang
dirasakaan oleh anaknya juga dirasakan oleh orang tuanya dan demikian
sebaliknya.
Itu pula sebabnya secara kudrati, setiap orang tua
menyayangi dan mencintai anaknya sebagai mana ia menyayangi dan mencintai
dirinya sendiri. Kasih dan sayang ini mulai dicurahkan sepenuhnya terutama oleh
ibu, semenjak anak masih dalam kandungan sampai ia lahir dan menyusui bahkan
sampai tua.
Orang tua tidak
mengharapkan balas jasa dari anak atas semua pengorbanan yang diberikan kepada
anak. Harapan orang tua hanya satu yaitu kelak anaknya menjadi anak yang saleh
dan salehah, anak yang memberi kebahagiaan orang di dunia dan mendo’akan mereka
setelah mereka meninggal dunia.
Atas dasar itu,
antara lain yang menyebabkan seorang anak harus berbakti kepada orang tua,
bukan saja saat keduanya masih hidup, tetapi kebaktian anak itu harus lanjut
sampai kedua orang tuanya meninggal.
b.
Akhlak
terhadap orang tua yang Sudah Meninggal
Orang tua yang
sudah meninggal dunia tidak lagi dapat menerima apa-apa, selain apa yang mereka
lakukan selama di dunia kecuali jika mereka memiliki tiga hal yang mensubsidi
bekal berupa pahala untuk mereka di akhirat sebagai tambahan dari mereka bawa
dari dunia, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang diajarkan, dan anak yang saleh
yang mendo’akannya.
Seorang ayah
atau ibu yang sudah meninggal dunia masih memiliki hak mendapatkan limpahan
pahala dari do’a yang disampaikan anaknya. Hal ini juga mengandung arti bahwa anak memiliki kewjiban
mendo’akan orang tuanya yang sudah meninggal. Dalam ajaran tasawuf, dikatakan,
do’a yang paling besar kemungkinan diterima Allah adalah do’a seorang anak
untuk orang tuanya dan do’a oaring fakir untuk orang kaya.
Kita sebagai anak, meskipun orang tua kita sudah wafat, orang
tua tetap sebagai orang tua yang wajib dihormati, oleh sebab itu, kewajiban
anak terhadap mereka berlanjut sampai mereka wafat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar